BOGOR, Kesejahteraan guru ternyata masih
menjadi masalah dalam dunia pendidikan. Selain sering terlambatnya tunjangan
sertifikasi, honor para guru ini terkadang masih berada di bawah batas upah
minimun regional sehingga banyak guru yang hidupnya pun di bawah garis
kesejahteraan.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa terkait hal ini akan
dibahas mengenai upah minimum guru yang seharusnya. Namun upah minimum tersebut
juga harus disesuaikan dengan beban minimum mengajar yang harus dipenuhi oleh
para guru.
"Ini
penting sekali. Tapi honor minimum ini harus dikaitkan dengan beban minimum.
Jangan nanti karena ada honor minimum terus mengajar tidak sesuai jam. Atau
misalnya yang satu ngajar lima jam dan yang satu 24 jam tapi nuntut sama,"
kata Nuh, seusai acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2012 dan HUT Ke-67
PGRI di Sentul International Convention Centre, Bogor, Selasa (4/12/2012).
Selanjutnya,
ia mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kota Bogor yang akan mengatur upah
minimum para guru dikaitkan dengan beban minimumnya melalui peraturan daerah.
Menurutnya, hal ini dapat ditiru oleh pemerintah daerah lain mengingat
kewenangan guru juga ada di tangan dinas pendidikan masing-masing daerah.
"Ini
bagus. Jadi ada inisiatif dari pemerintah daerahnya. Tidak semuanya harus dari
pusat," ungkap Nuh.
Ketua Umum
Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo, mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan
adanya rencana penetapan upah minimum guru dikaitkan dengan beban minimum
mengajar. Menurutnya, rencana ini dapat menjadi solusi masalah kesejahteraan
guru yang masih membayangi.
"Tidak
masalah jika memang mau dikaitkan dengan beban minimum mengajar. Ini agar ada
batasan dan tidak semaunya," ujar Sulistiyo. BOGOR,
KOMPAS.com - Kesejahteraan guru ternyata masih menjadi masalah
dalam dunia pendidikan. Selain sering terlambatnya tunjangan sertifikasi, honor
para guru ini terkadang masih berada di bawah batas upah minimun regional
sehingga banyak guru yang hidupnya pun di bawah garis kesejahteraan.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa terkait hal ini akan
dibahas mengenai upah minimum guru yang seharusnya. Namun upah minimum tersebut
juga harus disesuaikan dengan beban minimum mengajar yang harus dipenuhi oleh
para guru.
"Ini
penting sekali. Tapi honor minimum ini harus dikaitkan dengan beban minimum.
Jangan nanti karena ada honor minimum terus mengajar tidak sesuai jam. Atau
misalnya yang satu ngajar lima jam dan yang satu 24 jam tapi nuntut sama,"
kata Nuh, seusai acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2012 dan HUT Ke-67
PGRI di Sentul International Convention Centre, Bogor, Selasa (4/12/2012).
Selanjutnya,
ia mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kota Bogor yang akan mengatur upah
minimum para guru dikaitkan dengan beban minimumnya melalui peraturan daerah.
Menurutnya, hal ini dapat ditiru oleh pemerintah daerah lain mengingat
kewenangan guru juga ada di tangan dinas pendidikan masing-masing daerah.
"Ini
bagus. Jadi ada inisiatif dari pemerintah daerahnya. Tidak semuanya harus dari
pusat," ungkap Nuh.
Ketua Umum
Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo, mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan
adanya rencana penetapan upah minimum guru dikaitkan dengan beban minimum
mengajar. Menurutnya, rencana ini dapat menjadi solusi masalah kesejahteraan
guru yang masih membayangi.
"Tidak
masalah jika memang mau dikaitkan dengan beban minimum mengajar. Ini agar ada
batasan dan tidak semaunya," ujar Sulistiyo.
sumber : KOMPAS.com
0 komentar:
Posting Komentar